TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia saat ini dalam kondisi normal. Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah mengatakan kesimpulan itu didapat setelah melihat data perkembangan ekonomi pada Oktober 2017. "Stabilitas sistem keuangan cukup normal pada Oktober," katanya di kantor OJK, Jakarta, 24 November 2017.
Simak: OJK: Sistem Keuangan Syariah Indonesia Terlengkap di Dunia
Dia mengatakan, saat ini, intermediasi lembaga jasa keuangan masih dalam level moderat. Bila dilihat dari data bulan lalu, tercatat ada peningkatan kredit perbankan. Kredit perbankan pada Oktober 2017 tercatat tumbuh 8,18 persen year-on-year. Angka itu meningkat ketimbang September, yang tercatat tumbuh 7,86 persen year-on-year. "Sejalan dengan konsolidasi sektor riil dan konsolidasi kredit perbankan," ujarnya.
Berdasarkan data itu, OJK mencatat kenaikan pada penghimpunan dana di pasar modal. Pada Oktober 2017, penghimpunan dana di pasar modal tercatat Rp 197 triliun, naik dari September sebesar Rp 163 triliun.
Dari sektor permodalan, capital adequacy ratio dari perbankan tercatat 23,54 persen, naik dari September sebesar 23,25 persen. Gearing ratio dari perusahaan pembiayaan tercatat 2,98 persen. OJK juga mencatat risk based capital asuransi umum bulan lalu naik menjadi 294 persen, berbanding terbalik dengan RBC asuransi jiwa yang turun menjadi 487 persen.
Pada sektor pasar keuangan, kata Imansyah, indeks harga saham gabungan Oktober ditutup pada poin 6005,784, tumbuh 1,78 persen ketimbang bulan sebelumnya. Yield Surat Berharga Negara jangka menengah tercatat 34,2 basis poin (bps), naik dari sebelumnya minus 14,6 bps. Sedangkan SBN jangka panjang tercatat 25,2 bps.
Adapun nilai tukar rupiah tercatat melemah. "Namun tidak terlalu drastis karena dijaga keberlangsungannya, orang bisa beli atau jual," ujar Imansyah. Pada Oktober lalu, nilai tukar rupiah tercatat Rp 13.560 per dolar Amerika Serikat. Artinya, nilai tukar rupiah bulan lalu mengalami pertumbuhan negatif 0,067 persen ketimbang bulan sebelumnya.
Selanjutnya, OJK mencatat adanya penurunan risiko kredit pada bulan lalu. "NPF perusahaan pembiayaan per Oktober 2017 terpantau melanjutkan penurunan," kata Imansyah. Rasio NPF bulan Oktober tercatat sebesar 3,13 persen, turun ketimbang bulan sebelumnya 3,18 persen.
CAESAR AKBAR